Lambang Universitas Ichsan Gorontalo Universitas Ichsan Gorontalo
Quality is Our Target

Buku SakuAkademik

Semua aturan kuliah yang perlu kamu tahu, diringkas dari Pedoman Akademik 2025. Cukup lima belas menit membaca.

Bekal PKKMB 2026 · Angkatan baru
11 bab · 54 halaman diringkas Berlaku sejak 27 Oktober 2025

Nama kami adalah nilai kami

Enam nilai dasar UNISAN Gorontalo mengeja nama kampus ini sendiri. Bukan hafalan untuk upacara — ini ukuran yang dipakai untuk menilai perilakumu selama kuliah.

I

Integrity · Integritas

Jujur, beretika, dan akuntabel. Dalam keseharian: mengerjakan sendiri, menyebut sumber, dan berani mengakui ketika belum siap.

C

Creativity · Kreativitas

Inovatif dan berjiwa technopreneur. Dalam keseharian: mencari cara baru, bukan menunggu contoh.

H

Harmony · Harmoni

Kolaboratif dan menghargai perbedaan. Dalam keseharian: bekerja adil dalam tugas kelompok, tidak membebankan pada satu dua orang.

S

Service · Pelayanan

Melayani dan bermanfaat bagi sesama. Dalam keseharian: ilmu yang kamu pelajari harus sampai kepada orang lain.

A

Adaptability · Adaptabilitas

Lincah, adaptif, dan pembelajar. Dalam keseharian: terus belajar, termasuk hal yang tidak diajarkan di kelas.

N

Nationalism · Nasionalisme

Cinta tanah air dan berdampak bagi bangsa. Dalam keseharian: berkarya untuk tempat kamu berasal.

Dibaca utuh, keenam huruf itu membentuk kata ihsan — berbuat yang terbaik. Itulah ukurannya.

Sepuluh angka yang menentukan

Kalau kamu hanya sempat membaca satu halaman, baca halaman ini. Sepuluh angka berikut adalah penyebab tersering mahasiswa tertahan lulus.

75persen

Batas kehadiran

Hadir minimal 75% dari pertemuan yang terselenggara. Kurang dari itu kamu tidak boleh ikut UAS dan langsung dapat nilai E.

24SKS

Beban maksimal per semester

Berlaku kalau IP semester lalu di atas 3,00. IP 2,76–3,00 dapat 21 SKS, di bawah 2,76 dapat 18 SKS. Semester 1 dan 2 sistem paket.

30SKS di semester 4

Evaluasi tahap awal

Di akhir semester 4 kamu wajib sudah mengumpulkan minimal 30 SKS dengan IPK 2,00. Gagal di sini berarti tidak boleh melanjutkan studi.

110SKS + IPK 2,75

Tiket mulai tugas akhir

Syarat memulai skripsi, prototipe, proyek inovasi, atau karya seni untuk jenjang sarjana.

144SKS untuk lulus

Total beban sarjana

Beban minimal kelulusan S1. Untuk magister, 36 SKS.

14semester

Batas waktu studi

Tujuh tahun akademik, sudah termasuk masa cuti. Lewat dari itu studi dihentikan dan kamu hanya menerima Surat Keterangan Pernah Kuliah.

2semester cuti

Jatah cuti seumur kuliah

Boleh berurutan atau terpisah, tapi tetap dihitung sebagai masa studi. Nonaktif dua semester berturut-turut dianggap mengundurkan diri.

9SKS semester antara

Batas semester antara

Kelas dibuka bila peserta minimal 10 orang. Nilai yang dipakai untuk IPK adalah yang terbaik, bukan yang terakhir.

9semester untuk cumlaude

Syarat lulus dengan pujian

IPK saja tidak cukup. Harus lulus paling lama 9 semester, tidak pernah mengulang mata kuliah, dan tidak pernah kena sanksi tertulis.

1minggu sanggah nilai

Masa protes nilai

Sanggahan diajukan lewat Ketua Program Studi paling lambat seminggu setelah nilai keluar, dan hanya untuk dugaan salah hitung atau salah input.

Satu putaran semester

Urutan ini berulang setiap semester sampai kamu diyudisium. Melewatkan satu langkah biasanya mengunci langkah berikutnya.

  1. 1

    Bayar biaya pendidikan

    Lunasi BPP semester berjalan lewat loket atau bank yang ditunjuk. Status kamu jadi "Teregistrasi". Punya kendala biaya? Ajukan angsuran dengan SKTM ke bagian keuangan.

  2. 2

    Isi KRS bersama Dosen PA

    Susun rencana studi di SIAKUN, lalu minta persetujuan Dosen Penasihat Akademik. Setelah disetujui status berubah jadi "Aktif" dan kamu berhak masuk kelas.

  3. 3

    Minta RPS di pertemuan pertama

    RPS adalah kontrak perkuliahan. Di situ tertulis materi tiap minggu dan bobot penilaian. Kamu berhak memintanya dari setiap dosen pengampu.

  4. 4

    Kuliah 16 minggu, termasuk UTS dan UAS

    Jaga kehadiran di atas 75%. Sakit atau tugas dinas bisa dihitung hadir asal ada surat resmi.

  5. 5

    Isi evaluasi dosen

    Wajib, bukan opsional, dan diisi di siakun.unisan.ac.id. Belum mengisi berarti KHS semester itu tidak bisa dicetak.

  6. 6

    Tunggu nilai keluar

    Dosen punya dua minggu setelah UAS, prodi memvalidasi sampai minggu ketiga. Kalau sampai batas itu nilaimu masih kosong karena tak pernah melapor, sistem memberi E otomatis.

  7. 7

    Yudisium semester

    Rapat resmi fakultas yang menetapkan IP semester dan kelayakanmu lanjut. Hasilnya menentukan jatah SKS semester depan.

Sebelas bab, versi ringkas

Ketuk bab untuk membukanya. Isinya diringkas dari Pedoman Akademik UNISAN Gorontalo 2025; untuk urusan resmi, dokumen asli tetap jadi rujukan.

IMengenal kampusmuVisi, sejarah, lambang, dan dasar hukum+

Ke mana kampus ini menuju

  • Visi: menjadi universitas berdaya saing dalam Tri Dharma berbasis technopreneurship pada 2044.
  • Empat misi: pendidikan inovatif, penelitian yang dihilirisasi, pengabdian berbasis teknologi, dan tata kelola yang transparan.

Dari kursus komputer ke universitas

  • Bermula sebagai lembaga kursus "Ichsan Komputer" pada 1990-an, lalu program setara D1 (1996–2000).
  • Tahun 2000 berdiri STMIK dan STIE Ichsan Gorontalo.
  • 10 Juni 2001 resmi menjadi universitas lewat SK Mendiknas 84/D/O/2001.
  • Kini ada 6 fakultas dan Pascasarjana dengan 16 program studi.

Arti lambang

  • Obor: ilmu sebagai penerang. Buku terbuka: sumber pengetahuan.
  • Disket: teknologi yang terus berputar dan berubah.
  • Tujuh sayap: tujuh tahun Ichsan's Computer sebelum menjadi universitas.
  • Pohon kelapa: seluruh bagiannya berguna, seperti harapan pada lulusan.
  • Perisai segi lima: Pancasila.
Buku saku ini adalah turunan dari Peraturan Rektor Nomor 01 Tahun 2024 tentang Peraturan Akademik dan Statuta UNISAN. Kalau ada perbedaan penafsiran, dokumen resmi yang berlaku.
IIMasuk dan daftar ulangDari seleksi sampai status aktif+

Jalur masuk

  • S1: jalur tes, jalur prestasi atau portofolio, dan jalur undangan untuk sekolah mitra.
  • S2: penerimaan mandiri, dibuka tiap semester.
  • RPL: pengalaman kerja bisa diakui hingga 70% beban belajar, masa studi 2–6 semester.
  • Transfer: mata kuliah dari kampus lama diakui lewat ekuivalensi.

Registrasi pertama kali

  • Serahkan berkas, bayar biaya pendidikan, lalu ikut PKKMB (S1) atau Dialog Akademik (S2).
  • Setelah selesai kamu menerima NIM dan diproses KTM-nya.

Komponen biaya

  • BPP dibayar tiap semester; besarannya berbeda menurut prodi, angkatan, dan kelas.
  • SPP hanya sekali di awal, boleh diangsur sampai akhir semester 2.
  • Ada pula biaya perlengkapan (almamater, kemeja, kaos) dan asuransi.
  • Tagihan BPP semester berikutnya terbit sebelum UAS semester berjalan.
Dua hal yang tidak bisa ditawar: dokumen pendaftaran palsu berujung pencabutan status mahasiswa, dan biaya yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali bila kamu mengundurkan diri.
IIIKurikulum dan beban studiApa itu SKS dan berapa yang boleh diambil+

Dua pilar kurikulum

  • OBE — semua mata kuliah dirancang mundur dari kompetensi yang harus kamu kuasai saat lulus.
  • KKNI — lulusan S1 setara jenjang 6, lulusan S2 setara jenjang 8 secara nasional.

Satu SKS itu berapa jam

  • Setara 45 jam per semester: 50 menit tatap muka, 60 menit tugas terstruktur, dan 60 menit belajar mandiri tiap minggu.
  • Artinya mata kuliah 3 SKS menuntut sekitar 5,5 jam per minggu di luar kelas.

Jatah SKS per semester

IP semester laluMaksimal diambil
Di atas 3,0024 SKS
2,76 – 3,0021 SKS
Di bawah 2,7618 SKS

Kelompok mata kuliah S1

  • Wajib kurikulum nasional (Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia).
  • Wajib institusi — ciri khas UNISAN, antara lain penumbuhan jiwa technopreneurship.
  • Wajib prodi, opsi prodi, dan mata kuliah pilihan.

Belajar di luar prodi

  • Pembelajaran Berdampak — program unggulan UNISAN; bisa diakui sebagai pengganti tugas akhir.
  • MBKM — pertukaran mahasiswa, magang bersertifikat, studi independen, kampus mengajar, riset, proyek kemanusiaan, wirausaha, membangun desa, bela negara.
  • Kredit dari kampus mitra diakui maksimal 25% dari total SKS.
IVJalannya perkuliahanModa, jadwal, kehadiran, evaluasi dosen+

Tiga moda kuliah

  • Luring di kelas, daring lewat LMS kampus di lms.unisan.ac.id, atau bauran keduanya.
  • Mata kuliah yang sepenuhnya daring dibatasi maksimal separuh dari total mata kuliah dalam satu prodi.

Kalender

  • Semester gasal Agustus–Januari, genap Februari–Juli.
  • Semester antara berjalan sekitar Juni–Agustus dan sifatnya pilihan.
  • Tiap semester reguler berisi 16 minggu efektif, sudah termasuk UTS dan UAS.

Kehadiran

  • Minimal 75% untuk bisa ikut UAS. Dari 16 pertemuan, artinya kamu boleh absen paling banyak 4 kali.
  • Absen karena sakit atau tugas resmi tetap dihitung hadir bila ada surat, dan dosen bisa memberi tugas pengganti.
Belum mengisi evaluasi dosen di SIAKUN? KHS semestermu tidak bisa dicetak. Ini pengunci yang paling sering dilupakan mahasiswa.
VNilai dan evaluasiCara kampus mengukur hasil belajarmu+

Konversi nilai sarjana

Skala 100HurufBobot
85 – 100A4,00
75 – 84B3,00
65 – 74C2,00
50 – 64D1,00
0 – 49E0,00
Nilai D memang lulus mata kuliah, tetapi tidak boleh tersisa saat kelulusan sarjana. Anggap C sebagai batas aman yang sesungguhnya, dan perbaiki D lewat remedial atau semester antara sejak dini.

Cara kampus menilai

  • Bukan hanya ujian. UNISAN mendorong metode studi kasus dan proyek kelompok sesuai IKU 7, yang bobotnya bisa mencapai separuh nilai akhir.
  • Contoh pembagian: partisipasi 30%, hasil proyek 20%, tugas 5%, kuis 5%, UTS 15%, UAS 25%.

Evaluasi kemajuan studi S1

  • Akhir semester 4: minimal 30 SKS dengan IPK 2,00.
  • Belum lulus di semester 8, 10, dan 12 berarti peringatan berjenjang, masing-masing dengan tambahan dua semester.
  • Masih belum lulus setelah peringatan ketiga: studi dihentikan.

Kalau nilai terasa keliru

  • Ajukan sanggahan lewat Ketua Program Studi maksimal seminggu setelah nilai diumumkan.
  • Yang bisa disanggah adalah dugaan salah hitung atau salah input — bukan negosiasi nilai.
VIMemperbaiki nilaiSemester antara dan program remedial+

Semester antara

  • Maksimal 9 SKS, kelas dibuka bila ada minimal 10 peserta.
  • Tetap 16 pertemuan dalam waktu lebih padat, kehadiran 75% tetap berlaku, dan ada biayanya.
  • Untuk mata kuliah ulangan, nilai terbaik yang dipakai. Dapat C lalu mengulang dan dapat D? Yang tercatat tetap C.

Remedial

  • Untuk yang belum mencapai kompetensi minimal atau memperoleh D.
  • Bentuknya ditentukan dosen: tugas tambahan, ujian perbaikan, atau kegiatan lain.
  • Waktunya sejak perkuliahan berjalan sampai sebelum validasi nilai oleh prodi — jadi jangan menunggu nilai keluar.
  • Hasil remedial dibatasi: paling rendah C, paling tinggi B.
VIIMenuju kelulusanTugas akhir, yudisium, predikat, wisuda+

Syarat memulai tugas akhir

  • S1: minimal 110 SKS dengan IPK 2,75. Bentuknya boleh skripsi, prototipe, proyek inovasi, atau karya seni.
  • S2: seluruh mata kuliah teori selesai, IPK 3,00, tiap mata kuliah minimal C. Bentuknya tesis.

Syarat maju sidang

  • Berstatus mahasiswa aktif pada semester berjalan.
  • Naskah sudah disetujui semua pembimbing.
  • Tanggungan biaya pendidikan lunas.
  • Bebas pinjaman perpustakaan dan laboratorium.

Syarat lulus penuh

  • S1: 144 SKS, IPK minimal 2,00, dan tanpa nilai D, E, atau T.
  • S2: 36 SKS, IPK 3,00, tiap mata kuliah minimal C, skor ProTOEFL minimal 450, serta publikasi ilmiah berafiliasi UNISAN.

Predikat kelulusan sarjana

IPKPredikat
4,00Summa Cumlaude
3,90 – 3,99Magna Cumlaude
3,51 – 3,89Dengan Pujian
3,01 – 3,50Sangat Memuaskan
2,76 – 3,00Memuaskan
2,00 – 2,75Cukup Memuaskan
Predikat "Dengan Pujian" ke atas menuntut lebih dari IPK: lulus paling lama 9 semester, tidak pernah mengulang mata kuliah termasuk lewat semester antara, dan tanpa sanksi tertulis. Predikat tidak berlaku bagi lulusan jalur RPL.

Setelah yudisium

  • Selesaikan revisi, serahkan naskah final ke perpustakaan dan rektorat.
  • Serahkan naskah artikel jurnal, ditambah bukti PKKMB dan pelatihan soft skill untuk S1.
  • Daftar wisuda dan validasi data pribadi untuk pencetakan ijazah.
  • Kamu menerima ijazah, transkrip, dan SKPI yang memuat prestasi di luar kelas.
VIIIEtika dan keamanan kampusHak, larangan, sanksi, dan Satgas PPKS+

Hakmu sebagai mahasiswa

  • Pengajaran bermutu, bimbingan Dosen PA, dan akses fasilitas kampus.
  • Kebebasan akademik dan mimbar akademik: berdiskusi dan menyampaikan gagasan secara ilmiah dan bertanggung jawab.
  • Informasi yang jelas soal program studi dan hasil belajarmu.

Yang dihitung sebagai pelanggaran

  • Plagiarisme, menyontek, bekerja sama saat ujian, atau memakai joki.
  • Memalsukan data, tanda tangan, atau dokumen akademik.
  • Meretas atau merusak sistem informasi akademik.
  • Rincian lengkapnya ada di bagian Batas yang tidak boleh dilewati.
  • Termasuk juga keterlambatan registrasi dan kehadiran di bawah 75%.

Sanksinya berjenjang

  • Teguran, pembatalan nilai, skorsing, pencabutan status mahasiswa, sampai pencabutan ijazah bila terbukti setelah lulus.
  • Untuk sanksi berat kamu berhak diberi tahu, menjelaskan, dan membela diri di hadapan Majelis Etik.
Kekerasan seksual tidak ditoleransi. UNISAN punya Satgas PPKS yang menerima laporan, mendampingi korban, dan merekomendasikan sanksi kepada Rektor. Identitas pelapor dan korban dijamin kerahasiaannya. Kalau kamu melihat, mendengar, atau mengalaminya — laporkan.
IXUrusan administrasiCuti, pindah prodi, dan surat-surat+

Cuti kuliah

  • S1 boleh mengajukan setelah 2 semester, minimal 30 SKS dan IP 2,00. S2 setelah 1 semester dengan IP 3,00.
  • Maksimal 2 semester selama kuliah, dan tetap dihitung dalam masa studi.
  • Selama cuti kamu tidak berhak memakai fasilitas akademik.

Beda cuti dan nonaktif

  • Cuti resmi, ada izin Rektor. Nonaktif terjadi karena kamu tidak herregistrasi.
  • Mau aktif lagi setelah nonaktif? Tanggungan biaya semester yang ditinggalkan harus dilunasi lebih dulu.
  • Nonaktif dua semester berturut-turut dianggap mengundurkan diri.

Pindah program studi

  • Bisa setelah 2 semester, paling lambat diajukan di semester 5, dan hanya sekali selama kuliah.
  • Perlu persetujuan fakultas asal dan fakultas tujuan.

Surat yang bisa kamu minta

  • Keterangan Aktif Kuliah untuk tunjangan, beasiswa, atau asuransi.
  • SKL — bukti sementara kelulusan sebelum ijazah terbit.
  • Transkrip dan SKPI, terbit bersama ijazah.
  • SKPK untuk yang mengundurkan diri atau putus studi.
XYang bisa kamu manfaatkanFasilitas, beasiswa, konseling, karier+

Akademik

  • Dosen Penasihat Akademik untuk perencanaan studi dan pemantauan kemajuanmu.
  • Layanan administrasi di fakultas dan rektorat untuk surat-menyurat serta legalisasi.

Fasilitas

  • Perpustakaan, laboratorium dan studio sesuai prodi.
  • LMS di lms.unisan.ac.id dan Sistem Informasi Akademik di siakun.unisan.ac.id.
  • Fasilitas olahraga, kantin, lahan pertanian, dan Masjid Al-Ikhsan.

Kemahasiswaan

  • Beasiswa dari KIP Kuliah, pemerintah daerah, yayasan, dan mitra perbankan.
  • Bimbingan dan konseling untuk tantangan akademik maupun personal — gratis dan rahasia.
  • Ormawa untuk minat, bakat, dan kepemimpinan.
  • Kantor Kreativitas dan Inovasi Mahasiswa untuk PKM, wirausaha, dan kompetisi nasional.
  • Pusat Karier untuk lowongan, pelatihan, dan bimbingan karier.
XIPenutupSifat aturan dan perubahannya+
  • Setiap mahasiswa bertanggung jawab membaca, memahami, dan mematuhi pedoman ini.
  • Hal yang belum diatur ditetapkan kemudian lewat peraturan atau surat edaran Rektor dan Dekan.
  • Aturan akademik bersifat dinamis dan dapat ditinjau mengikuti perubahan regulasi nasional dan kebijakan kampus. Biasakan mengecek pengumuman resmi tiap awal semester.

Batas yang tidak boleh dilewati

Diringkas dari Pedoman Kode Etik Civitas Akademika UNISAN Gorontalo. Kode Etik mengikat kamu sejak resmi terdaftar sampai tanggal kelulusan, dan pada keadaan tertentu juga menjangkau perbuatan di luar kampus yang berkaitan dengan statusmu sebagai mahasiswa.

Penegakan kode etik terhadap mahasiswa mengutamakan pembinaan, bukan penghukuman. Tetapi status sebagai peserta didik bukan alasan pemaaf untuk perbuatan yang merugikan orang lain.

Enam kewajibanmu

Tujuh larangan

Tindakan tercela yang mencemarkan nama baik universitas

Termasuk berkelahi sambil mengenakan atribut kampus, menyebarkan tuduhan tidak berdasar tentang universitas, atau perbuatan yang memenuhi unsur pidana.

Mengganggu kelancaran proses belajar-mengajar

Membuat kegaduhan, keluar masuk kelas tanpa keperluan, memakai gawai di luar keperluan belajar tanpa izin, atau merekam kegiatan kelas tanpa izin. Larangan ini melindungi hak teman sekelasmu untuk belajar.

Plagiasi dan kecurangan akademik lainnya

Bukan hanya menjiplak. Termasuk mencontek, kolusi akademik, perjokian, memalsukan dokumen akademik, dan memfasilitasi kecurangan mahasiswa lain.

NAPZA, perjudian, dan minuman keras

Membawa, menyimpan, menggunakan, atau mengedarkan zat terlarang; berjudi; membawa atau mengonsumsi minuman keras di kampus maupun dalam kegiatan yang mengatasnamakan universitas.

Menginap di area kampus tanpa izin

Kegiatan kemahasiswaan yang berlangsung sampai malam tetap boleh, tetapi wajib memperoleh izin tertulis lebih dahulu, memuat jenis kegiatan, tempat, waktu, daftar peserta, dan penanggung jawab.

Kekerasan seksual dan perundungan

Termasuk perundungan siber dan perpeloncoan dalam kegiatan orientasi, kaderisasi, atau kepanitiaan. Ini satu-satunya larangan yang secara tegas mengatur hubungan antarmahasiswa.

Kegiatan politik praktis di dalam kampus

Berkampanye, memasang atribut peserta pemilihan, atau memakai organisasi kemahasiswaan sebagai alat pemenangan. Hak politikmu di luar kampus tidak dibatasi — yang dibatasi adalah tempatnya.

Empat bentuk kecurangan akademik

PlagiatMenyalin tulisan, gagasan, data, tabel, atau gambar orang lain tanpa menyebut sumber secara memadai. Termasuk menerjemahkan karya asing lalu mengakuinya sebagai karya sendiri.
PerjokianMenggantikan atau digantikan orang lain dalam ujian atau tugas, termasuk memakai jasa pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir.
Fabrikasi dan falsifikasi dataMengarang data yang tidak pernah dikumpulkan, atau mengubah dan menghapus data agar hasilnya sesuai keinginan.
Penyalahgunaan aksesMemperoleh soal ujian sebelum pelaksanaan secara tidak sah, atau mengubah data pada sistem informasi akademik tanpa hak.
Angka kemiripan naskah adalah alat bantu, bukan putusan. Kemiripan tinggi belum tentu plagiat, dan kemiripan rendah belum tentu bebas plagiat. Pelajari kaidah pengutipan sejak semester pertama, jangan menunggu menjelang skripsi.

Tiga tingkat pelanggaran

Ringan

Menyimpang dari kewajiban tetapi tidak menimbulkan kerugian nyata, umumnya karena kelalaian, dan dilakukan pertama kali.

Sanksi moral atau administratif ringan: permohonan maaf tertulis, teguran lisan, atau teguran tertulis.

Sedang

Menimbulkan kerugian nyata, dilakukan dengan sengaja, atau merupakan pengulangan pelanggaran ringan yang sudah dibina.

Sanksi administratif sedang: pengurangan hak tertentu, penundaan beasiswa, atau pembebasan dari jabatan di organisasi kemahasiswaan.

Berat

Menyentuh integritas akademik, kehormatan pribadi orang lain, keselamatan, atau keabsahan dokumen dan gelar; atau pengulangan pelanggaran sedang.

Sanksi administratif berat, sampai dengan skorsing atau pemberhentian sebagai mahasiswa.

Yang langsung tergolong berat, tanpa menunggu pengulangan: plagiat pada skripsi, tesis, atau karya yang dipublikasikan; pemalsuan dokumen akademik, nilai, tanda tangan, atau stempel; mengedarkan NAPZA; perjudian di kampus; kekerasan seksual; dan perpeloncoan dalam kegiatan orientasi atau kaderisasi.

Kenali perundungan, jangan mendiamkannya

VerbalEjekan berulang, hinaan atas fisik atau latar belakang, ancaman, dan sebutan merendahkan — termasuk yang dimaksudkan sebagai gurauan.
SosialMengucilkan seseorang dari kelompok belajar atau kegiatan, menyebarkan keburukan, dan menghasut orang lain agar menjauhinya.
SiberPerundungan lewat pesan, grup, atau media sosial. Jejak digitalnya justru lebih mudah dibuktikan daripada yang lisan.
Dalam kegiatan kemahasiswaanPerpeloncoan, perintah yang merendahkan martabat, dan bentuk kekerasan lain dalam orientasi, kaderisasi, atau kepanitiaan.
Kalau kamu menyaksikan perundungan, kode etik meminta kamu menghentikan atau melaporkannya — bukan mendiamkannya. Diam adalah pilihan, dan pilihan itu punya akibat.

Hakmu kalau dilaporkan

Kode etik menjamin hak membela diri, dan hak ini tidak boleh dikurangi dengan alasan perbuatanmu dianggap sudah jelas.

Uji cepat sebelum bertindak

Lima pertanyaan

Untuk keadaan yang tidak tercantum di mana pun. Satu jawaban yang meragukan sudah cukup jadi alasan untuk berhenti dan bertanya.

    Menghubungi dosen dan staf

    Satu pesan yang rapi bisa menyelesaikan urusan dalam sehari. Satu pesan yang buruk bisa membuatnya tertunda seminggu.

    Assalamu'alaikum, selamat pagi Ibu. Mohon izin memperkenalkan diri, saya Nurain Panigoro, NIM 2026110045, mahasiswa Program Studi Manajemen angkatan 2026, kelas B. Saya ingin menanyakan apakah Ibu berkenan meluangkan waktu untuk konsultasi KRS semester ini. Saya bisa menyesuaikan jadwal Ibu. Terima kasih atas waktunya, Bu. Wassalamu'alaikum. 08.14
    • Salam dan sapaanSesuaikan dengan waktu kirim dan gelar yang benar.
    • Identitas lengkapNama, NIM, prodi, angkatan, dan kelas atau mata kuliah. Bagian yang paling sering dilupakan.
    • Maksud yang spesifikSatu keperluan per pesan, lengkap dengan tawaran waktu bila kamu meminta bertemu.
    • Terima kasih dan salam penutupSingkat saja. Ini yang membuat pesanmu terasa selesai, bukan menggantung.

    Sebelum menekan kirim

    07–20hari kerja

    Kirim di jam layanan

    Di luar jam itu, tunggu esok pagi — kecuali fakultasmu menetapkan lain. Malam dan akhir pekan adalah waktu keluarga.

    1pesan utuh

    Jangan chat bertubi-tubi

    Jangan mengirim "Pak" lalu "Assalamualaikum" lalu isi pesan terpisah. Tulis penuh, baru kirim sekali.

    0singkatan

    Bahasa Indonesia yang wajar

    Bukan bahasa surat resmi, tapi juga bukan singkatan. Hindari "yg", "dmn", "otw", dan huruf besar semua.

    nomor tersimpan

    Simpan nomornya lebih dulu

    Pasang foto profil dan nama asli. Nomor tanpa identitas sering dianggap spam dan tidak dibuka.

    telepon mendadak

    Jangan menelepon tanpa izin

    Telepon dan pesan suara mengganggu saat mengajar atau rapat. Minta izin dulu lewat teks.

    24jam kerja

    Beri waktu sebelum menyusul

    Belum dibalas bukan berarti diabaikan. Menyusul boleh setelah satu hari kerja, dengan sopan, dan cukup sekali.

    gelar benar

    Periksa gelar dan sapaan

    Salah menulis gelar terbaca sebagai tidak peduli. Cek di laman prodi atau tanya teman sekelas.

    !bukan lewat chat

    Urusan resmi tetap butuh berkas

    Cuti, sanggahan nilai, dan alih prodi memerlukan surat dan tatap muka. Pesan hanya untuk membuat janji.

    Template siap pakai

    Isi datamu sekali, lalu semua template terisi otomatis. Bagian bertanda merah harus kamu ganti sendiri sebelum mengirim.

    Data kamu

    Tersimpan hanya di perangkatmu selama halaman ini terbuka.

    Dua pesan, satu keperluan

    Yang membuat pesanmu terlewat

    p
    
    pak
    
    sy mhs bpk
    
    nilai sy blm keluar knp ya pak
    
    td sy cek di siakun msh kosong
    
    tolong dibantu pak
    
    23.47

    Yang biasanya dibalas

    Selamat pagi, Pak.
    
    Mohon izin, saya Rahmat Dilo, NIM 2024220117, mahasiswa Sistem Informasi angkatan 2024, peserta mata kuliah Basis Data kelas A.
    
    Saya ingin menanyakan nilai mata kuliah tersebut yang belum tampil di SIAKUN. Apabila ada komponen tugas yang belum saya lengkapi, mohon informasinya agar bisa segera saya selesaikan.
    
    Terima kasih banyak atas waktunya, Pak.
    
    08.05

    Hitung sendiri

    Dua hitungan yang paling sering ditanyakan mahasiswa baru, langsung memakai aturan yang berlaku di UNISAN.

    IP semester dan jatah SKS

    Masukkan SKS dan nilai huruf tiap mata kuliah. Hasilnya sekaligus menunjukkan berapa SKS yang boleh kamu ambil semester depan.

    Sisa jatah absen

    Aturannya kehadiran minimal 75%. Masukkan jumlah pertemuan yang dijadwalkan dan berapa kali kamu sudah tidak hadir.

    Kamus singkatan

    Istilah yang akan sering kamu dengar sejak minggu pertama.

    KRS — Kartu Rencana Studi. Daftar mata kuliah yang kamu ambil semester ini.
    KHS — Kartu Hasil Studi. Rapor semestermu.
    Dosen PA — Penasihat Akademik. Dosen yang menyetujui KRS dan memantau kemajuan studimu.
    RPS — Rencana Pembelajaran Semester. Kontrak perkuliahan antara kamu dan dosen.
    SKS — Satuan Kredit Semester. Takaran beban belajar per minggu.
    IPS & IPK — Rata-rata nilai satu semester, dan rata-rata sejak semester pertama.
    Herregistrasi — Daftar ulang tiap semester: bayar dulu, lalu isi KRS.
    Yudisium — Rapat resmi yang menetapkan status akademik atau kelulusanmu.
    CPL — Capaian Pembelajaran Lulusan. Kompetensi yang harus kamu kuasai saat lulus.
    SKPI — Surat Keterangan Pendamping Ijazah. Rekam jejak prestasimu di luar transkrip.
    MBKM — Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Program belajar di luar prodi yang bisa dikonversi jadi SKS.
    PPKS — Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Ada satgasnya di kampus.

    Bingung? Ini pintunya

    Salah alamat bertanya membuat urusan berputar. Melompat langsung ke pimpinan justru memperlambat, karena akan dikembalikan lagi ke bawah.

    1. 1

      Dosen pengampu mata kuliah

      Nilai, tugas, materi, izin tidak hadir, dan remedial.

    2. 2

      Dosen Penasihat Akademik

      KRS, beban SKS, rencana cuti, MBKM, dan saat studimu mulai tersendat.

    3. 3

      Ketua Program Studi

      Kalau urusan dengan dosen tidak selesai, atau untuk sanggahan nilai, pindah kelas, dan alih program studi.

    4. 4

      Tata Usaha fakultas

      Surat keterangan, legalisasi, dan berkas administrasi. Jalurnya terpisah, tidak perlu lewat dosen.

    5. 5

      Wakil Dekan atau Dekan

      Permohonan resmi yang sudah melewati prodi, atau persoalan yang tidak selesai di tingkat program studi.

    Untuk kekerasan seksual, perundungan, atau intimidasi, jangan mengikuti tangga ini. Laporkan langsung ke Satgas PPKS UNISAN Gorontalo.

    Soal KRS, SKS, dan rencana studi

    Dosen Penasihat Akademik, lalu Ketua Program Studi bila belum selesai.

    Nilai belum keluar atau terasa keliru

    Dosen pengampu lebih dulu. Kalau buntu, Ketua Program Studi dalam seminggu setelah nilai diumumkan.

    Biaya kuliah dan angsuran

    Bagian Keuangan. Bawa SKTM bila mengajukan keringanan.

    Beasiswa

    Bagian Kemahasiswaan. Pantau pengumumannya, jadwalnya ketat.

    Surat keterangan dan legalisasi

    Layanan administrasi fakultas atau rektorat.

    Tertekan atau butuh teman bicara

    Layanan Bimbingan dan Konseling. Boleh datang untuk urusan akademik maupun personal.

    Kekerasan seksual atau perundungan

    Satgas PPKS UNISAN Gorontalo. Kerahasiaanmu dijamin.

    Ikut lomba, PKM, atau wirausaha

    Kantor Kreativitas dan Inovasi Mahasiswa.

    Tidak ada yang cocok dengan pencarianmu. Coba kata lain seperti “cuti”, “nilai”, atau “skripsi”.